Lapor Gratifikasi

Yth. Bapak/Ibu Pegawai BPMP Provinsi Sultra, instrumen ini dimaksudkan sebagai upaya kita bersama dalam pengendalian gratifikasi dan bukan  untuk keperluan tindakan hukum. Oleh karena itu dalam rangka mengimplementasikan komitmen kita bersama mendukung lembaga membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk dapat melaporkan segala pemberian LAYANAN atau  OLE-OLE dalam bentuk apapun yang diperoleh dari relasi kerja atau pihak yang terlibat dalam kegiatan resmi yang dijalankan melalui penugasan pimpinan BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara.

Atas kesediaan dan komitmen Bapak/Ibu, diucapkan terimakasih.