Unit Layanan Terpadu(ULT)
ULT (Unit Layanan Terpadu) adalah unit layanan informasi pendidikan yang kami berikan untuk Anda dengan menyediakan akses informasi terbaru tentang pendidikan semua jenjang, kebijakan Merdeka Belajar, serta informasi layanan sarana dan prasarana.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Hubungi kami untuk mendapatkan layanan informasi secara lengkap.
Jenis Layanan
Kumpulan informasi yang menjelaskan secara singkat tentang berbagai layanan yang tersedia di BPMP Sultra, yang disediakan secara online. Setiap deskripsi memberikan gambaran tentang jenis layanan yang ditawarkan, membantu pengguna untuk memahami apa yang bisa diharapkan dari layanan tersebut.
Jenis layanan Online :
Silakan isi form dibawah ini untuk mengajukan Layanan Online
Registrasi Layanan Tatap Muka, silakan isi form dibawah ini :
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, BPMP Sulawesi Tenggara telah menetapkan Surat Keputusan Kepala BPMP tentang Pembentukan Tim Unit Layanan Terpadu (ULT). Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi pelaksanaan layanan informasi, data, pengaduan, peminjaman sarana prasarana, hingga permohonan magang.
Melalui Surat Keputusan ini, masyarakat dapat mengetahui petugas yang berwenang, alur pelayanan yang tersedia, serta standar kualitas layanan yang disiapkan oleh BPMP Sultra. Dengan demikian, keberadaan Tim ULT memberikan jaminan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diterima masyarakat.
Tim Unit Layanan Terpadu BPMP Sulawesi Tenggara tahun 2025
Koordinator:
Sitti Samsuria, SE
Bagian Pelayanan Permintaan Narasumber:
La Siara, S.Pd., M.Pd.
Elyati
Bagian Pelayanan Data dan Informasi:
Rahmad, SE., M.Si.
Bagian Pelayanan Peminjaman Sarpras:
H. Usman N., S.Pd.
Asruddin
Novri Nasdiansyah, S.IP.
Bagian Pelayanan Permohonan Magang:
H. Syamsul Bahri
Hariadin, SE.