berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 0137/C7.26/PR.02.02/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 (lihat SK di sini)
TIM KERJA
Informasi anggota dan tugas Tim Kerja tersedia di tautan ini